Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar praktik jual beli bayi yang melibatkan dua orang bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun).
Bareskrim Mabes Polri bersama Polda DIY membongkar kasus pembuatan narkoba dengan modus baru. Narkoba modus baru diproduksi dalam bentuk happy water dan keripik pisang di rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Banguntapan, Bantul.