Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar praktik jual beli bayi yang melibatkan dua orang bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun).
Polisi mengatakan sindikat penjualan bayi di Depok, Jawa Barat (Jabar) membeli bayi dari orang tua dengan harga Rp10 juta. Bayi tersebut lalu dijual ke pengadopsi senilai Rp45 juta.