Kepala Seksi Ponpes Kemenag Kawail Jateng menegaskan pengasuh ponpes yang cabuli santrinya di Semarang merupakan kyai gadungan.
Kemenag juga menegaskan jika Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukan Ponpes untuk menuntut ilmu agama.
Kemenag bersama dengan pengurus pondok pesantren wilayah Kota Semarang akan melakukan peninjauan kembali yayasan yang dibentuk oleh pelaku.
Hingga saat ini, kasus pencabulan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh unit PPA Polrestabes Semarang.
Kontributor: Kristadi