Sorry, your country is not allowed to access this content.

Aniaya David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

PN Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9). Sidang ini beragendakan pembacaan vonis. Hakim memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Reporter: Ari Sandita

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top