PN Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9). Sidang ini beragendakan pembacaan vonis. Hakim memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Reporter: Ari Sandita
Produser: Akira Aulia W