PN Jakarta Barat mengeksekusi pengosongan di Jl Tangki Mal, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta, Kamis (31/8). Ratusan warga menolak penggusuran bangunan yang berada di tanah seluas 3.190 meter persegi tersebut.
Meski alat berat telah dikerahkan, namun ratusan warga tersebut nampak bersikukuh tak mau digusur. Sebab, rumah-rumah tersebut diklaim telah berdiri sejak masa penjajahan Belanda.
Salah seorang juru sita PN Jakbar, Ardiansyah mengatakan, saat ini baru 5 dari 26 rumah yang telah digusur. Pihaknya, tetap menunggu izin kepolisian untuk melanjutkan prosesi tersebut.
Reporter: Bachtiar Rojab
Produser: Dinda Elita