Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mayoritas Kasus Narkoba, 17.106 Napi di Jawa Timur Dapat Remisi Kemerdekaan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat keterangan remisi di rutan perempuan kelas IIA Surabaya, Kamis(17/8). Dari 17.106 napi di Jawa Timur yang mendapatkan remisi, 16.851 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman dan 225 orang napi dinyatakan bebas.

Narapidana yang mendapatkan remisi mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pemberian remisi diharapkan bisa menguntungkan negara hingga Rp29 miliar karena terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

Kontributor: Pramono Putra
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top