Sorry, your country is not allowed to access this content.

Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Soroti 3 Hal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal kasus penistaan agama yang melibatkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Ia mengatakan, pemerintah menyoroti 3 hal dan menentukan langkah, usah penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Tiga hal tersebut merupakan hal yang berbeda sehingga tindakan yang dilakukan pun berbeda pula.

Namun Ridwan menegaskan, pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Hal itu disampaikan usai dirinya melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Menko Polhukam Mahfud MD.

Reporter: Riana Rizkia

Ptoduser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top