Sorry, your country is not allowed to access this content.

Aturan Baru Masuk Jakarta

Bagi anda yang ingin keluar masuk Ibu Kota Jakarta bersiaplah terhitung, 18 Desember esok Pemprov DKI jakarta menerapkan sejumlah aturan baru untuk menekan laju kasus Covid-19 di Jakarta. Aturan tersebut diantaranya warga wajib menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen, syarat rapid test antigen ini merupakan kebijakan nasional dan berlaku untuk seluruh pengguna transportasi umum.

#CegahPenyebaranCovid19 #AturanBaru #MasukJakarta #RapidTestAntigen #PSBBJakarta
(gha)
Top