Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jelang Natal dan Tahun Baru Operasional Mal Dibatasi

Jelang natal dan tahun baru operasional mal di Jakarta akan dibatasi pembatasan mal di Jakarta mengacu pada tingginya kasus Covid-19, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 pada poin 13 jam operasional kafe, rumah makan hingga bioskop terlama pada pukul 21.00 WIB sementara aturan mal dan restoran tutup pukul 19.00 WIB hanya berlaku di hari cuti bersama libur nasional dan akhir pekan.

#NatalDanTahunBaru #OperasionalMalDibatasi #InstruksiGubernur #DKIJakarta #MencegahPenyebaranCovid19
(gha)
Top