Sorry, your country is not allowed to access this content.

BNNP DKI Tangkap Kurir Narkoba di Bawa dengan Bajaj

BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap dua orang kurir narkoba jenis ganja dan sabu-sabu . Keduanya adalah ZF, sopir angkot yang ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 110 kilogram, dan MR yang mengedarkan 81,5 gram sabu.

105 paket ganja seberat 110 kilogram asal Aceh dibawa dengan Bajaj saat dikirim lewat ekspedisi. Barang haram ini rencananya akan dibawa ke kawasan Parung Bogor, sebelum diedarkan.

BNNP DKI Jakarta masih memburu pria bernama Agus yang mengirimkan ganja dari Aceh. Tersangka ZF mengaku mendapat imbalan Rp 10 juta. ZF dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Reporter : Rani Stones Sanjaya

#Bnn #DkiJakarta #Ganja #Sabu

(Baca juga: Kurir Narkoba Ini Terjatuh karena Panik Lihat Polisi )
(sir)
Top