Sorry, your country is not allowed to access this content.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Dicegah KPK ke Luar Negeri

KPK mencegah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri.

Diketahui, Ema Sumarna saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung sejak Yana Mulyana (YM) ditetapkan tersangka KPK.

KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Ema Sumarna ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Ema Sumarna dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan.

Hal itu dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yana Mulyana.

Kontributor: Maulana Finkran

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top