Sorry, your country is not allowed to access this content.

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Proyek Fiktif, Kejagung Tetapkan Tersangka Eks Dirut GTS

Penyidik Jampidsus tetapkan tersangka mantan Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma (GTS), BR. BR ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus korupsi proyek fiktif PT GTS tahun 2017-2018.

Dia diduga bersekongkol untuk melakukan melakukan kerjasama fiktif. BR bersama tersangka lainnya merekayasa perjanjian fiktif seolah-olah terjadi pembangunan.

Tersangka dijerat pasal-pasal Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka BR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Reporter : Erfan Ma'ruf

Produser : Nofellisa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top