Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus kasus sabu cair seberat 264,73 Kg di perairan Banten, yang diselundupkan Warga Negara asing (WNA) Iran, NB alias MS.
Tersangka mengelabui petugas dengan mencampurkan bensin di liquid sabu cair tersebut.
Kepolisian terus melakukan penyidikan dengan instansi terkait karena pelaku merupakan seorang kewarganegaraan asing.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan joint investigation dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten.
Reporter : Puteranegara
Produser : Nofellisa