Sorry, your country is not allowed to access this content.

Korban Staycation Pimpinan Perusahaan Penuhi Panggilan Polisi

Penyidik Kepolisian Polres Metro Bekasi memanggil AD korban dugaan pelecehan seksual modus staycation, Rabu (10/5). AD dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh bosnya.

Tim Kuasa Hukum AD mengatakan korban dimintai keterangan selama 4 jam dengan 35 pertanyaan. Selain itu, 2 saksi yang dibawa merupakan teman dekat dan rekan kerja korban.

Tim Kuasa Hukum juga turut melampirkan bukti tambahan berupa dokumen baru.

Kontributor: Didit junaidi

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top