Sorry, your country is not allowed to access this content.

Divonis 17 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara: Saya akan Ajukan Banding!

AKBP Dody Prawiranegara memberikan tanggapan setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba. Usai persidangan, Dody menyatakan akan mengajukan banding dan meminta keadilan atas kasus yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top