Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mahfud MD Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu

Menko Polhukam, Mahfud MD resmi membentuk satgas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (3/5). Mahfud sendiri memiliki jabatan sebagai ketua komite Satgas TPPU.

Nantinya, satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU. Termasuk dana janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu.

Keputusan itu dibentuk berdasarkan rapat internal Komite TPPU. Rencana tersebut juga telah disampaikan melalui rapat bersama komisi DPR.

Reporter: Bachtiar Rojab

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top