Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan sidang banding. Putusan banding dibacakan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Rabu (12/4/2023)
Terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Terlihat ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir di ruang sidang
Ferdy Sambo sebelumnya divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: B.Lilia Nova