Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jadi Tersangka, KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem.

Pasutri tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (28/3/2023). KPK menahan Ben Brahim dan Ary Egahni untuk selama 20 hari ke depan.

Keduanya ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Pasutri tersebut diduga telah memotong dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapuas.

Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap berkaitan dengan jabatannya.

Reporter : Arie Dwi Satrio

Produser : Nofellisa
(sir)
Top