Remaja berinisial AD (17), hanya bisa terdiam setelah ditangkap oleh warga di Desa Tunggal, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Remaja ini ditangkap warga karena diduga mencuri ponsel di rumah milik salah satu warga. AD beraksi bersama dengan rekannya namun berhasil kabur.
Polisi langsung mengamankan tersangka dan juga motor yang digunakan saat beraksi. Pelaku dibawa ke Mapolsek Banjar Agung, sementara rekannya masih diburu polisi.
Kontributor : Ahmad Luthfi Rosyadi