Marak penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia mendapat perhatian khusus. Penyelundupan disebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Menanggapi maraknya penyelundupan itu Kapolri buka suara, Minggu (19/3/2023).
Polri menggandeng Kemendag dan Bea Cukai untuk mecegah pakaian bekas masuk Indonesia lewat pintu masuk di pelabuhan.
Tim Liputan