Bejat oknum guru ngaji di salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon melakukan tindakan asusila terhadap sebelas anak di bawah umur.
Pelaku yang diketahui berinisial S alias OB merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Pelaku melakukan tindak asusila saat kegiatan belajar mengajar berlangsung sejak tahun 2022.
Aksi tersangka terbongkar, setelah orang tua mengetahui anaknya tidak mau mengaji.
Kontributor : Abdul Rohman
Produser : Nofellisa