Pria berstatus duda memperkosa gadis berusia 16 tahun di Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial WA (41) ini berhasil diamankan polisi pada Minggu (12/3).
Aksi pelaku terbongkar setelah korban berinisial FT ini mengadu ke orang tuanya. Mirisnya, pelaku merupakan saudara kakek korban.
Pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Pelaku bahkan mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor: Wahyu Ruslan
Produser: Dinda Elita