Polda Bali memintai keterangan 5 orang saksi terkait kasus dugaan pemalsuan identitas 2 WNA yang membuat KTP Bali, keduanya terjaring operasi gabungan Polri dan Imigrasi.
Mereka berdalih tujuan pembuatan KTP untuk mempermudah akses melakukan investasi, KTP tersebut diterbitkan oleh Dukcapil Denpasar dan Badung, namun alamat KTP merupakan lahan kosong.
Kontributor: Indira Arri