Sorry, your country is not allowed to access this content.

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Hakim memvonis mati terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo merupakan dalang atau aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo diyakini telah merencanakan pembunuhan Brigadir J saat berada di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top