Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Syahrul Yasin Limpo (SYL). PT DKI Jakarta menambah dua tahun hukuman penjara terhadap SYL
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Menteri Pertanian tersebut dengan 10 tahun penjara.
Majelis hakim pengadilan tinggi juga menambah pidana denda menjadi Rp500 juta dari semula Rp300 juta.
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Febry Rachadi