Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melakukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya kepada Gregorius Ronald Tannur (32) dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan perempuan Dini Sera Afriyanti (29).Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Muzakki tiba di PN Surabaya, Senin (5/8) pagi untuk mengajukan kasasi tersebut.