Sorry, your country is not allowed to access this content.

Cabuli Siswi SD, Pedagang Aksesoris di Tambora Dibekuk Polisi

BA (42) ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada empat orang siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) kawasan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2023).

Pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang aksesoris keliling. Modus pelaku terungkap Senin (6/2/2023) lalu. Aksi cabul pelaku terpergok pedagang lainnya saat jam istirahat sekolah.

Pelaku diketahui sudah melakukan aksi cabulnya sejak setahun terakhir. Pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU Perlindungan Anak.

Reporter : Dimas Choirul
(sir)
Top