Tambang galian tanah merah di Subang, Jawa Barat ditutup polisi pada Rabu (8/2). Tambang ini ditutup paksa lantaran tidak memiliki surat izin.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat berat milik tambang ilegal ini. Dalam penutupan ini, polisi mengamankan dua orang pengelola tambang.
Dua pengelola tambang ini berinisial S dan K. Diketahui, penutupan ini berdasarkan laporan dari warga setempat.
Pasalnya, warga merasa resah dengan banyaknya alat berat yang melintasi kampungnya. Bahkan, tambang ilegal ini juga telah merusak jalan perkampungan.
Kontributor: Yudy Heryawan Juanda