Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mencekal 23 orang terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Puluhan orang tersebut dinilai miliki potensi untuk beri keterangan signifikan dalam pengungkapan kasus.



Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun demikian, hal tersebut tergantung dari hasil penyidikan dan bukti.



Hingga saat ini, ada sekitar 50 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Sebelumnya Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.



Namun terdapat rekayasa dan pengkondisian proses lelang proyek yang merugikan negara.

Reporter : Puteranegara Batubara
(sir)
Top