Tersangka S, Direktur PT Bumi Anugrah Persada (BAP) ditangkap Kejagung. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/1/2023) di Kota Banjar Baru, Kalsel. Tepatnya di Perumahan Fitria Residen, Guntung Manggis, Landasan Ulin.
Tersangka S merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Akibat kasus korupsi itu negara dirugikan sebesar Rp2 miliar.
Tim Liputan