Inilah detik-detik saat MW mencuri kotak amal di Masjid Baitul Arafah, Kecamatan Lubuk Bekalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Dengan menggunakan linggis pemuda 35 tahun ini berhasil membongkar kotak amal dan membawa kabur uang sebanyak Rp6 Juta. MW tidak menyadari aksinya terekam kamera pengawas CCTV, berbekal rekaman CCTV itulah petugas polsek Lubuk melacak plat nomor sepeda motor pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di lampu merah simpang alay, Kota Padang. Kepada polisi MW mengaku karena butuh uang untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan saat lebaran. Atas perbuatannya MW dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.