Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sabu 8 Kg Diamankan Satnarkoba Polresta Barelang, Batam

Anggota Satnarkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau 8 Kg narkoba jenis sabu dari Malaysia. Barang haram ini dibungkus kemasan teh dan pampers bayi. Rencananya akan diedarkan ke Surabaya dan Pulau Madura.

Polisi menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Pulau Batam. Dua tersangka yang ditangkap adalah IB dan AL.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemesan narkoba berinisial WD. Kedua tersangka terancam hukuman mati dan Undang-undang Narkotika

Reporter : Gusti Yennosa

#Sabu #Batam #Madura #Kepolisian
(sir)
Top