Polresta magelang, Jawa Tengah menggelar rekontruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang diracun oleh anak bungsunya. Dalam rekontruksi sebanyak 17 adegan itu dilakukan oleh tersangka. Rekonstruksi untuk memperjelas dan melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Reporter : Tim Liputan iNews