Salah satu terdakwa obstruction of justice, AKP Irfan Widyanto menjadi saksi bagi 2 terdakwa lainnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mencurigai keterangan Irfan yang mengaku membayar jasa penggantian DVR CCTV dengan menggunakan uang milik temannya.
Tim MPI