Rumah ini sempat viral karena berdiri di tengah jalan. Rumah tersebut akan segera dieksekusi oleh Pemerintah Kota Tangerang . Rumah yang sudah berdiri sejak 13 tahun silam ini sulit dieksekusi karena terlibat sengketa.
Menurut pemilik rumah, Anwar Hidayat, sertifikat rumah tersebut digadaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke pihak Bank. Sengketa kepemilikan rumah tersebut berawal dari adanya proyek pelebaran jalan. Warga yang tinggal berdampingan dengan rumah Anwar seluruhnya mendapat ganti rugi, hanya Anwar dan keluarganya saja yang tidak mendapatkan haknya.
Anwar sebelumnya tidak mengetahui sertifikat tanah yang diwariskan orang tuanya diubah tanpa seizin orang tuanya. Kini dia menuntut haknya dan mengajukan gugatan atas kepemilikan tanah ke pengadilan negeri Tangerang.
(Baca juga: Penggusuran Rumah Tinggal di Batu Ceper, Warga-Petugas Saling Pukul )