Polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual di Medan pada Kamis (8/12). Pelaku bernama M. Ridwan (25) itu ternyata seorang penjaga masjid.
Dengan tega, pelaku melecehkan bocah perempuan berusia lima tahun. Awalnya, pelaku mengajak korban bermain tebak-tebakan rasa permen.
Dengan mata ditutup kain, pelaku menyuruh korban menebak rasa permen yang dimakannya.
Diketahui, pelaku melakukan aksinya sebanyak empat kali setelah terpengaruh video porno. Kini, pelaku terancam hukuman lima hingga lima belas tahun penjara.
Kontributor: Yudha Bahar