Seorang ayah DH (33) tega mencabuli dua putri kandungnya RH dan AH (13). DH adalah warga Padang Lawas, Sumatera Utara. Aksi bejat itu berkali-kali dilakukan sambil mengancam dengan parang. Pelaku mengaku tidak sanggup menahan nafsu setelah ditinggal istri. Pria itu ditangkap warga setelah korban mengadu kepada tetangganya.
Kontributor: Warsono