Aksi unik dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur dengan menggelar operasi tangkap tangan pembuang sampah sembarangan di Pulogadung Jakarta Timur.
Petugas menggunakan pesawat drone untuk memantau warga yang membuang sampah sembarangan. Dalam aturannya membuang sampah sembarangan juga dapat didenda maksimal Rp500.000.
Reporter: Rio Manik
Produser: Reza Ramadhan