Oknum PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan. Pria berinisial AA yang juga tersangka kasus narkoba digerebek dirumahnya. Rumahnya di Dusun Tiga Desa Sukajaya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan merupakan tempat transaksi. Polisi menemukan barang bukti 3 bungkus paket sabu seberat 0,46 gram. AA mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sabu paketan harga Rp 150 Ribu dalam sehari. Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Reporter. Teddy Hendrawan