Sorry, your country is not allowed to access this content.

Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan Dengarkan Pembacaan Putusan Sela Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini kembali melaksanakan sidang bagi para terdakwa obstruction of justice pada pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto mengagendakan pemeriksaan saksi.

Sementara persidangan 2 terdakwa lain, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo mengagendakan pembacaan putusan sela.

Pada persidangan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, JPU akan menghadirkan 4 saksi bagi Hendra dan Agus, serta 7 saksi bagi Irfan.

Untuk persidangan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mendengarkan pembacaan putusan sela sebagai pertimbangan atas eksepsi keduanya dalam persidangan sebelumnya.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top