Sorry, your country is not allowed to access this content.

Siaran TV Analog Dihentikan, Warga Kabupaten Bogor Belum Punya STB

Sejak 2 November 2022, pemerintah menghentikan siaran TV analog dengan siaran TV digital. Alasan, peralihan siaran TV digital karena jauh lebih jernih dan lebih terang.

Namun tidak semua masyarakat menikmati siaran TV digital, seperti di wilayah Kabupaten Bogor. Masyarakat yang menggunakan antene luar masih kesulitan mendapat siaran TV digital.

Hanya beberapa stasiun TV yang masih bisa ditonton. Di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor kebanyakan masyarakat menengah ke bawah.

Sehingga belum memiliki alat penerima siaran berupa Set Top Box (STB) dari pemerintah.

Kontributor : Wildan Hidayat
(sir)
Top