Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa mencecar Susi, asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo. Hal ini terjadi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Susi merupakan satu dari 10 saksi yang dihadirkan JPU. Hakim menganggap Susi memberikan kesaksian yang berbelit-belit.
Salah satunya ketika Susi ditanya apakah Ferdy Sambo kerap berkunjung ke rumah Saguling atau tidak. Susi mulanya menjawab Sambo tidak terlalu sering ke rumah Saguling, namun belakangan dia menyebut sering.
Susi juga kerap menjawab tidak tahu saat ditanya Hakim. Hal ini membuat Hakim terus mencecar pertanyaan dengan nada tinggi.
Bahkan, Majelis Hakim menyampaikan soal sanksi pidana terhadap Susi apabila berbohong.
Reporter : Tim MPI
Produser: Reza Ramadhan