News
Rabu, 13 Januari 2021 - 16:59 WIB
Maria Pauline Lumowa hari ini menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor. Maria adalah terdakwa kasus pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun. Maria buron sejak 2003 dan diketahui berada di Belanda pada 2009. Maria ditangkap di Bandara Nikola Tesla, Serbia, 16 Juli 2019. Selanjutnya dia diserahkan ke Pemerintah Indonesia.