Sindikat pengedar uang palsu jaringan antar Provinsi digerebek polisi dengan barang bukti mencapai Rp3 miliar.
Selain mengamankan uang palsu, polisi juga mengamankan 8 pelaku dan mesin pencetak uang palsu.
Uang palsu diproduksi di Jawa Tengah dan diedarkan di Daerah Mesuji, Lampung dengan modus setor tunai di ATM.
Kontributor: Luthfi Rosyadi