Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sindikat Pengedar Upal Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Sita Rp3 Miliar

Sindikat pengedar uang palsu jaringan antar Provinsi digerebek polisi dengan barang bukti mencapai Rp3 miliar.

Selain mengamankan uang palsu, polisi juga mengamankan 8 pelaku dan mesin pencetak uang palsu.

Uang palsu diproduksi di Jawa Tengah dan diedarkan di Daerah Mesuji, Lampung dengan modus setor tunai di ATM.

Kontributor: Luthfi Rosyadi
(sir)
Top