Kasus kekerasan anak oleh ibu kandung bersama sang kekasih dengan cara dirantai di Tabanan, Bali mendapat sorotan dan membuat geram aktivis anak.
Karena usai ditetapkan sebagai tersangka sang ibu DW (40) dan kekasihnya MS (37) tidak ditahan. Aktivis anak menilai Polres Tabanan telah melakukan diskriminasi hukum terhadap anak.
Mereka juga mempertanyakan keamanan kedua anak DH (6) dan DS (3) yang saat ini ditempatkan di Safe House. Sebelumnya viral di media sosial dua orang anak diikat dengan rantai.
Kejadian ini diketahui tetangga setelah dua orang anak ini berteriak dan menangis.
Kontributor : Indira Arri