Sorry, your country is not allowed to access this content.

Vonis 'Terlalu Ringan', MA Bentuk Tim Pemeriksa Majelis Kasasi Kasus Ronald Tannur

Mahkamah Agung membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi majelis hakim kasasi yang memeriksa dan mengadili terpidana Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Keputusan pembentukan tim pemeriksa itu diambil usai mantan pejabat MA Zarof Ricar ditangkap Kejagung RI usai ditemukan uang yang disebut untuk mengurus perkara kasasi Ronald Tannur.

Adapun tim pemeriksa diketuai oleh hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Jupriyadi dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.

Reporter: Riyan Rizki Roshali



Baca artikel: Detik-detik Penangkapan Terpidana Gregorius Ronald Tannur
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top