Tidak bertambahnya tersangka Tragedi Kanjuruhan membuat Aremania kecewa. Aremania menilai penegakan hukum tidak dilakukan dengan serius. Alasan ini juga karena hampir sebulan Tragedi Kanjuruhan, tersangka tidak bertambah. Padahal berkas kejadian telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Aremania melalui kuasa hukumnya akan bersurat ke sejumlah pihak eksternal yang diharap bisa melakukan pengawasan dengan menyeluruh.
Hingga hari ini, memang hanya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi yang menewaskan ratusan orang itu. Mulai dari Dirut PT LIB, Ketua Panpel, Security Officer, Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang, dan Danyon Brimob Polda Jatim.
Kontributor: Deni Irwansyah