Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,2 kg yang diselundupkan ke dalam perut dengan cara ditelan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pelaku merupakan wanita warga negara asing asal Peru, berinisial EAM umur 39 tahun.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa, 11 Oktober 2022 pukul 23.00 WIB.
Reporter : Tim Liputan iNews