Dinas Kesehatan bersama seluruh Puskesmas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menghentikan pemberian obat sirup bagi anak. Seperti di Puskesmas Brambang, ribuan botol sirup yang sudah disebar ke puskesmas langsung ditarik kembali.
Hal ini untuk mencegah sirup tersebut tidak diedarkan atau diresepkan kepada masyarakat. Keputusan ini sebagai tindak lanjut perintah dari Kementerian Kesehatan terkait laporan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
IDAI menyebut ada 192 anak mengalami gagal ginjal akut misterius, atau gangguan ginjal akut atipikal yang diduga akibat meminum obat sirup.
Kontributor: Mukhtar Bagus