Aturan baru Kementerian Pendidikan terkait penggunaan pakaian adat sebagai salah satu varian seragam sekolah untuk jenjang SMP hingga SMA menuai beragam komentar.
Meski penggunaan pakaian adat dapat membangun kecintaan pada negara, namunn tidak sedikit orangtua siswa yang keberatan karena uang sewa dan pembelian baju adat.
Tim Liputan iNews